
Rekrutmen Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode I Tahun 2025
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (disingkat Kemenkes RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.
Kementerian Kesehatan kembali membuka peluang bagi Putra dan Putri terbaik Bangsa untuk bergabung menjadi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode I Tahun 2025, dengan ketentuan sebagai berikut:
Jika kamu tertarik untuk menjadi bagian dari abdi negara tersebut silahkan mendaftar dan membaca ketentuan informasi sebagai berikut:
1. Dokter
2. Dokter Gigi
3. Tenaga Kesehatan Masyarakat
4. Tenaga Kesehatan Lingkungan (diutamakan Sanitasi Lingkungan)
5. Tenaga Teknologi Laboratorium Medik
6. Tenaga Kefarmasian
7. Tenaga Gizi (diutamakan Nutrisionis)
8. Terapis Gigi dan Mulut
Kualifikasi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Diutamakan maksimal 35 tahun untuk dokter, dokter gigi, dan 30 tahun untuk tenaga kesehatan.
- Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain baik pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNl/Polri serta Anggota TNI/Polri serta tidak sedang menjalani masa pendidikan.
- Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas narkoba.
- Berkelakuan baik;
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kecuali bagi tenaga kesehatan dari jenjang pendidikan akademik yang belum ada pendidikan profesi.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan.
- Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan aktif.
Kementerian Kesehatan RI
Jl. HR. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia, 12950